Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Ketentuan Layanan pada website ini.
Setujui
Beranda NusaBeranda NusaBeranda Nusa
  • Beranda
  • Nasional
    Nasional
    Berita dan informasi nasional yang terkini, lengkap dan terpercaya
    Selengkapnya
    Berita Teratas
    kado hari buruh: presiden prabowo beri apresiasi mulai dari kesejahteraan hingga pahlawan nasional dari elemen buruh
    Kado Hari Buruh: Presiden Prabowo Beri Apresiasi Mulai dari Kesejahteraan Hingga Pahlawan Nasional dari Elemen Buruh
    12 Mei 2025
    presiden prabowo bertolak dari doha menuju amman, lanjutkan kunjungan resmi ke yordania
    Presiden Prabowo Bertolak dari Doha Menuju Amman, Lanjutkan Kunjungan Resmi ke Yordania
    13 Mei 2025
    putra mahkota brunei jemput langsung presiden prabowo menuju istana nurul iman
    Putra Mahkota Brunei Jemput Langsung Presiden Prabowo Menuju Istana Nurul Iman
    14 Mei 2025
    Berita Terkini
    HPN 2024, Menteri Kabinet Indonesia Maju Sampaikan Apresiasi kepada Pers Indonesia
    21 Juni 2025
    Presiden Jokowi Tegaskan Aparat Harus Netral dan Jaga Kedaulatan Rakyat pada Pemilu
    21 Juni 2025
    Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Seksi Indrapura-Limapuluh  dan Tebing Tinggi-Indrapura
    21 Juni 2025
    Presiden Tetapkan Hari Pemilu 14 Februari 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
    21 Juni 2025
  • Technology
    TechnologySelengkapnya
    how my phone’s most annoying feature saved my life
    How My Phone’s Most Annoying Feature Saved My Life
    1 Oktober 2021
    apple watch series 9 reportedly has flat sides and bigger screens
    7
    Apple Watch Series 9 Reportedly Has Flat Sides and Bigger Screens
    19 September 2021
    apple imac m1 review: the all-in-one for almost everyone
    Apple iMac M1 Review: the All-In-One for Almost Everyone
    google's self-designed tensor chips will power its next
    Google’s Self-Designed Tensor Chips will Power Its Next
    8 September 2021
    sony wf-10xm4: headphones are our absolute favorite
    Sony WF-10XM4: Headphones Are Our Absolute Favorite
    Sponsored by
    Tech Bird
  • Bookmarks
Membaca: Sekretariat Kabinet Sosialisasikan Peraturan Tata Naskah Dinas dan Logo Baru
Masuk
Notifikasi Selengkapnya
Beranda NusaBeranda Nusa
  • Politics
  • Travel
  • Science
  • Technology
  • Fashion
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Technology
  • Bookmarks
Have an existing account? Masuk
Follow US
  • Advertise
© 2026 BerandaNusa Company. All Rights Reserved.
Nasional

Sekretariat Kabinet Sosialisasikan Peraturan Tata Naskah Dinas dan Logo Baru

Arief Hidayat
Diperbaharui: 1 Juni 2025 5:51 am
Arief Hidayat - IT Specialist
Share
3 Min Read
sekretariat kabinet sosialisasikan peraturan tata naskah dinas dan logo baru
SHARE
sekretariat kabinet sosialisasikan peraturan tata naskah dinas dan logo baru

Kepala Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet Mita Apriyanti menyampaikan sambutan pada acara Sosialisasi Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas dan Logo Sekretariat Kabinet, Rabu (25/09/2024). (Foto: Humas Setkab/Seno)

Sekretariat Kabinet (Setkab) Republik Indonesia menyelenggarakan acara Sosialisasi Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas dan Logo Sekretariat Kabinet, Rabu (25/09/2024). Acara ini diselenggarakan baik daring melalui Zoom maupun luring di Ruang Rapat III, Lantai III Gedung III, Kementerian Sekretariat Negara, dihadiri oleh para pejabat dan pegawai di lingkungan Sekretariat Kabinet.

Acara ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 3 Tahun 2024, yang disusun untuk menciptakan keseragaman dan ketertiban dalam pengelolaan tata naskah dinas, termasuk penggunaan logo dan tanda tangan elektronik (TTE) di lingkungan Sekretariat Kabinet.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi (AKRB) Mita Apriyanti menjelaskan bahwa pembaruan aturan ini sangat diperlukan. Aturan baru tersebut menggantikan Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 16 Tahun 2012 yang sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan organisasi saat ini.

“Selama ini yang kita ketahui bersama, kita masih mengacu pada Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 16 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas (TND) Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, sudah cukup lama sekali, lebih dari 10 tahun, oleh karena itu, Perseskab TND Tahun 2012 tersebut dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi dan perlu adanya perubahan,” ungkapnya.

Proses penyusunan Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 3 Tahun 2024 ini memakan waktu yang tidak singkat. Penyusunan dimulai sejak tahun 2021 melalui Keputusan Deputi Bidang Administrasi yang membentuk tim penyusun TND. Tim ini dipimpin oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) serta beranggotakan perwakilan dari berbagai kedeputian di lingkungan Sekretariat Kabinet. Proses tersebut melibatkan kajian mendalam, identifikasi kebutuhan, hingga penyusunan rancangan peraturan.

Dengan disahkannya Peraturan Sekretaris Kabinet yang baru, diharapkan seluruh pejabat dan pegawai Sekretariat Kabinet memiliki pedoman yang jelas dalam penyusunan naskah dinas. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan korespondensi yang lebih efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Mita juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras dalam menyusun peraturan ini. 

“Biro AKRB selaku unit pengelola tata usaha dan persuratan telah bersinergi dan berkolaborasi dengan Pusdatin, Biro SDMOT, Biro Umum, dan Asisten Deputi Bidang Humas dan Protokol dalam mendukung pelaksanaan penerapan tata naskah dinas, tanda tangan elektronik (TTE), logo, penggunaan kertas kop surat dengan logo yang baru, stempel surat, dan komponen pendukung lainnya,” jelasnya.

Peraturan baru ini akan segera diterapkan setelah sosialisasi, dengan harapan seluruh pejabat dan pegawai dapat memahami serta mengimplementasikannya untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang. (ECH/DNS)

Sumber: Setkab

Satgas Pemberantasan Judi Online Sukses Turunkan Akses Judi Online 50 Persen
Tinjau Stan Hilirisasi Jagung di Bengkayang, Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi UMKM dan Komitmen Swasembada
Pemerintah Indonesia Konsultasikan Dukungan Kemanusiaan untuk Palestina, Tegaskan Penolakan Relokasi Warga Gaza
Hadiah Persahabatan, Presiden Erdoğan Serahkan Mobil Listrik Togg T10X kepada Presiden Prabowo
Paralimpiade Paris 2024, Tim Boccia Persembahkan Tiga Medali untuk Indonesia
Bagikan artikel ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Email Copy Link Print
Sebelumnya presiden jokowi kutuk keras serangan israel ke lebanon, serukan tindakan cepat dari pbb Presiden Jokowi Kutuk Keras Serangan Israel ke Lebanon, Serukan Tindakan Cepat dari PBB
Selanjutnya presiden jokowi dorong penguatan tata kelola zakat di rakornas baznas 2024 Presiden Jokowi Dorong Penguatan Tata Kelola Zakat di Rakornas BAZNAS 2024
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terkini

hpn 2024, menteri kabinet indonesia maju sampaikan apresiasi kepada pers indonesia
HPN 2024, Menteri Kabinet Indonesia Maju Sampaikan Apresiasi kepada Pers Indonesia
Nasional
21 Juni 2025
presiden jokowi tegaskan aparat harus netral dan jaga kedaulatan rakyat pada pemilu
Presiden Jokowi Tegaskan Aparat Harus Netral dan Jaga Kedaulatan Rakyat pada Pemilu
Nasional
21 Juni 2025
presiden jokowi resmikan jalan tol seksi indrapura-limapuluh  dan tebing tinggi-indrapura
Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Seksi Indrapura-Limapuluh  dan Tebing Tinggi-Indrapura
Nasional
21 Juni 2025
presiden tetapkan hari pemilu 14 februari 2024 sebagai hari libur nasional
Presiden Tetapkan Hari Pemilu 14 Februari 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
Nasional
21 Juni 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Beranda NusaBeranda Nusa
Follow US
© 2025 BerandaNusa All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?