Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Ketentuan Layanan pada website ini.
Setujui
Beranda NusaBeranda NusaBeranda Nusa
  • Beranda
  • Nasional
    Nasional
    Berita dan informasi nasional yang terkini, lengkap dan terpercaya
    Selengkapnya
    Berita Teratas
    presiden prabowo dan presiden senat kamboja tegaskan komitmen bersama jaga stabilitas kawasan
    Presiden Prabowo dan Presiden Senat Kamboja Tegaskan Komitmen Bersama Jaga Stabilitas Kawasan
    12 Mei 2025
    sambutan hangat dan penghormatan tinggi, presiden prabowo disambut langsung raja abdullah ii di amman
    Sambutan Hangat dan Penghormatan Tinggi, Presiden Prabowo Disambut Langsung Raja Abdullah II di Amman
    13 Mei 2025
    luncurkan program phtc, presiden prabowo tegaskan komitmen pemerataan pendidikan nasional
    Luncurkan Program PHTC, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerataan Pendidikan Nasional
    14 Mei 2025
    Berita Terkini
    HPN 2024, Menteri Kabinet Indonesia Maju Sampaikan Apresiasi kepada Pers Indonesia
    21 Juni 2025
    Presiden Jokowi Tegaskan Aparat Harus Netral dan Jaga Kedaulatan Rakyat pada Pemilu
    21 Juni 2025
    Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Seksi Indrapura-Limapuluh  dan Tebing Tinggi-Indrapura
    21 Juni 2025
    Presiden Tetapkan Hari Pemilu 14 Februari 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
    21 Juni 2025
  • Technology
    TechnologySelengkapnya
    how my phone’s most annoying feature saved my life
    How My Phone’s Most Annoying Feature Saved My Life
    1 Oktober 2021
    apple watch series 9 reportedly has flat sides and bigger screens
    7
    Apple Watch Series 9 Reportedly Has Flat Sides and Bigger Screens
    19 September 2021
    apple imac m1 review: the all-in-one for almost everyone
    Apple iMac M1 Review: the All-In-One for Almost Everyone
    google's self-designed tensor chips will power its next
    Google’s Self-Designed Tensor Chips will Power Its Next
    8 September 2021
    sony wf-10xm4: headphones are our absolute favorite
    Sony WF-10XM4: Headphones Are Our Absolute Favorite
    Sponsored by
    Tech Bird
  • Bookmarks
Membaca: Pemerintah Sahkan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Masuk
Notifikasi Selengkapnya
Beranda NusaBeranda Nusa
  • Politics
  • Travel
  • Science
  • Technology
  • Fashion
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Technology
  • Bookmarks
Have an existing account? Masuk
Follow US
  • Advertise
© 2026 BerandaNusa Company. All Rights Reserved.
Nasional

Pemerintah Sahkan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

Arief Hidayat
Diperbaharui: 14 Juni 2025 7:51 am
Arief Hidayat - IT Specialist
Share
3 Min Read
pemerintah sahkan undang-undang daerah khusus jakarta
SHARE

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Pembentukan UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang disahkan pada 25 April 2024 ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan serta memenuhi dan melindungi hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat memerlukan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersifat khusus untuk menghormati kesejarahan, ciri khas, dan karakteristik kekhususan Jakarta.

“Jakarta memiliki fungsi dan peran yang strategis sebagai pusat perekonomian nasional dan sebagai kota global yang menjadi pusat jejaring bisnis antara Indonesia dan kota lainnya di dunia, sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pendapatan negara serta menjadi penopang kesejahteraan,” disebutkan dalam beleid yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Disebutkan dalam Pasal 1 ayat 1 dan 2 UU ini, Provinsi Daerah Khusus Jakarta adalah daerah provinsi yang mempunyai kekhususan dalam menyelenggarakan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kewenangan khusus yang dimaksud  terkait pelaksanaan fungsi sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global.

Dalam UU ini diatur mengenai kedudukan dan fungsi, batas dan pembagian wilayah, asas dan susunan pemerintahan, dewan kota/dewan kabupaten dan lembaga musyawarah kelurahan, urusan pemerintahan dan kewenangan khusus, kerja sama dalam dan luar negeri, pendanaan, serta kawasan aglomerasi Daerah Khusus Jakarta.

“Dalam rangka pemanfaatan tanah di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, setiap orang harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” disebutkan dalam ketentuan Pasal 61.

Dalam ketentuan peralihan pada Pasal 63 disebutkan bahwa pada saat UU DKJ diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota NKRI dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ibu Kota Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta saat ini tetap menjadi lbu Kota Provinsi Daerah Khusus Jakarta sampai dilakukan perubahan menurut Undang-Undang ini,” disebutkan dalam UU.

Dalam Pasal 66 disebutkan, dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pemindahan ibu kota negara secara bertahap, penyelenggaraan urusan pemerintahan dan/atau kenegaraan termasuk tempat kedudukan lembaga negara, lembaga dan organisasi lainnya beserta kelengkapan pendukungnya yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan berkedudukan di ibu kota negara, masih tetap dapat dilaksanakan atau berkedudukan di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta sesuai dengan tahapan yang tertuang dalam peraturan presiden yang mengatur mengenai perincian rencana induk IKN.

Pasal 71 UU ini mengamanatkan bahwa peraturan pelaksanaan atas UU DKJ ditetapkan paling lama dua tahun terhitung sejak UU ini diundangkan.

“Undang-Undang ini mulai berlaku pada saat ditetapkan keputusan presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” bunyi ketentuan Pasal 73 UU 2 Tahun 2024 ini. (UN)

Sumber: Setkab

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Pejabat Negara
Indonesia Menuju Kemandirian Energi, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Strategis Ketenagalistrikan
Resmikan Terowongan Silaturahim, Presiden Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama
Presiden Jokowi Gelar Rapat Kabinet Bahas Penanganan MPOX
Presiden Prabowo Lawatan ke Kawasan Timur Tengah dan Turkiye
Bagikan artikel ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Email Copy Link Print
Sebelumnya penyusunan rkp tahun 2025 harus seirama, berorientasi hasil, dan tepat sasaran Penyusunan RKP Tahun 2025 Harus Seirama, Berorientasi Hasil, dan Tepat Sasaran
Selanjutnya hardiknas 2024, seskab dorong kolaborasi majukan pendidikan nasional Hardiknas 2024, Seskab Dorong Kolaborasi Majukan Pendidikan Nasional
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terkini

hpn 2024, menteri kabinet indonesia maju sampaikan apresiasi kepada pers indonesia
HPN 2024, Menteri Kabinet Indonesia Maju Sampaikan Apresiasi kepada Pers Indonesia
Nasional
21 Juni 2025
presiden jokowi tegaskan aparat harus netral dan jaga kedaulatan rakyat pada pemilu
Presiden Jokowi Tegaskan Aparat Harus Netral dan Jaga Kedaulatan Rakyat pada Pemilu
Nasional
21 Juni 2025
presiden jokowi resmikan jalan tol seksi indrapura-limapuluh  dan tebing tinggi-indrapura
Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Seksi Indrapura-Limapuluh  dan Tebing Tinggi-Indrapura
Nasional
21 Juni 2025
presiden tetapkan hari pemilu 14 februari 2024 sebagai hari libur nasional
Presiden Tetapkan Hari Pemilu 14 Februari 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
Nasional
21 Juni 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Beranda NusaBeranda Nusa
Follow US
© 2025 BerandaNusa All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?